Beranda
Rapid test
Blambangan Umpu, Dalam rangka untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada hari Rabu 9 September 2020 Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Kelas II mengadakan Rapid Test Covid-19 untuk seluruh pegawai dan Honorer di Ruang Sidang Utama Gedung Pengadilan Negeri Blambangan Umpu.

Penyelenggaraan penyelenggaraan Rapid Test Covid-19 bekerja sama dengan tim medis dari Puskesmas Blambangan Umpu, Adapun tim medis dari Puskesmas Blambangan Umpu pernyataan 2 orang dokter dan memastikan apakah warga Pengadilan Negeri Blambangan Umpu dalam kondisi aman dan sehat atau dalam kondisi reaktif Covid-19.
Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Kelas II untuk memutus penularan Covid-19, semua warga Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Kelas II termasuk Hakim didalamnya akan melakukan pemeriksaan Rapid Test yang bertujuan untuk men- screening seluruh pegawai yang ada di lingkungan kantor Pengadilan Negeri Blambangan Umpu dan memastikan bahwa dalam kondisi aman dan sehat atau dalam kondisi terpapar Covid-19.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Alhamdulillah tidak ada hasil yang positif (reaktif) terhadap hasil Rapid Test Seluruh Pegawai dan Pengurus Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Kelas II.

Berita
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
















