Beranda
Pelaksanaan Vaksin COVID-19
Blambangan Umpu, Selasa 9 Maret 2021 Bekerja sama dengan Pemkab Way Kanan, Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan, dan Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin Pagar Alam, Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Kelas II telah melaksanakan Vaksinasi Covid-19 tahap dua termin pertama terhadap 22 (dua puluh dua) Aparatur di Pengadilan Negeri ini. Sedangkan untuk aparatur pengadilan lainnya akan dilakukan pada tahap dua termin kedua sebanyak 16 (enam belas) aparatur pada waktu yang akan datang.


Sangat penting bagi Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Kelas II untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 dikarenakan Pengadilan Negeri ini merupakan satuan kerja yang melaksanakan pelayanan publik yang setiap harinya menerima dan melayani pencari keadilan dari berbagai tempat di wilayah hukum kabupaten Way Kanan. Sehingga vaksinasi yang dilaksanakan diharapkan dapat meningkatkan imunitas tubuh aparatur terutama yang berhadapan langsung dengan pencari keadilan yang kemudian akan mengurangi potensi tersebarnya virus Covid-19 di Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Kelas II. Pelaksanaan acara ini berjalan lancar dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan.


Berita
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
















