Beranda
PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN SEKRETARIS PENGADILAN NEGERI BLAMBANGAN UMPU KELAS II
Blambangan Umpu,Pada hari Rabu, tanggal 10 Maret 2021 dilaksanakan Upacara Pengambilan Sumpah, Pelantikan, Jabatan Sekretaris Pengadilan Negeri Blambangan Umpu kelas II yang baru yaitu Bpk. Suwandi, S.H. Upacara dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kantor Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Kelas II dengan dipimpin oleh Ketua Pengadilan NegeriBlambangan Umpu Kelas II Ibu. Masriati, S.H., M.H dan juga dihadiri para Hakim, pejabat struktural pejabat Fungsional dan staf. Acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dilaksanakan dengan lancar dan khitmad, serta tetap menerapkan protokol kesehatan dalam menghadapi wabah Covid-19.


Pada acara tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Kelas II dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Bpk. Suwandi, S.H sebagai Sekretaris yang sebelumnya di Pengadilan Negeri Sukadana dengan jabatan yang sama.Dalam hal ini tentunya perlu kerja sama yang baik dan meningkatkan kinerja dalam Kepemimpinan yang baru agar Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Kelas II tetap terjaga dengan baik dan mampu memberikan pelayanan terbaik khususnya bagi masyarakat pencari keadilan dengan mengutamakan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan menuju Pengadilan yang ramah dan Agung.


Berita
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
















