Beranda
Pelaksanaan Covid-19 Tahap Kedua Termin Kedua Dosis Pertama
Blambangan Umpu, Jumat 9 April 2021, Bertempat di Ruang Sidang Anak Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Kelas II, telah dilaksanakan Vaksinasi Covid–19 Tahap Kedua Termin Dua Dosis Pertama kepada Aparatur Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Kelas II yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan beserta Tenaga Kesehatan Puskesmas Blambangan Umpu.

Kegiatan Vaksinasi Covid – 19 ini dilaksanakan dua termin, yaitu Termin Pertama dilaksanakan pada tanggal 9 Maret 2021 dan 23 Maret 2021. Selanjutnya untuk Termin Kedua dilaksanakan pada tanggal 9 April 2021 untuk dosis pertama, sedangkan untuk dosis kedua akan dilaksanakan dikemudian hari secara terjadwal dari Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan.
Pemberian vaksin merupakan salah satu upaya yang dinilai paling efektif untuk mengatasi pandemi COVID-19 yang masih terus berlangsung yaitu dengan membuat sistem kekebalan tubuh mengenali dan mampu melawan saat terkena penyakit tersebut. Diharapkan atas dilaksanakan vaksinasi ini, Keluarga Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Kelas II selalu diberikan kesehatan dan terus berperan dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.


Berita
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
















