Beranda
PELAKSANAAN RAPID TEST ANTIGEN DILINGKUNGAN PENGADILAN NEGERI BLAMBANGAN UMPU KELAS II
Blambangan Umpu, Jumat, 16 Juli 2021, Pengadilan Negeri Blambangan Umpu melaksananakan rapid test antigen di Ruang Sidang Anak Pengadilan Negeri pada pukul 10.30 Wib s.d selesai. Acara tersebut diikuti oleh unsur pimpinan, para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional dan para aparatur di Pengadilan Negeri Blambangan Umpu.


Pelaksanaan rapid test antigen penting sebagai langkah pencegahan dan krusial ketika ada kasus baru yang ditemukan. Sebelumnya Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu, Bapak Muhammad Ismail Hamid, S.H., M.H. menyatakan rapid tes antigen wajib dilakukan para pegawai termasuk bagi pegawai yang sedang yang menjalankan dinas luar kantor agar mengikuti tes di puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat dari tempat dia berada. Selain itu rapid tes antigen ini juga sudah disertai langkah tindak lanjut yang dipersiapkan dalam hal terdapat hasil tes yang positif diantara pegawai yang dites, meliputi perlakuan karantina, isolasi mandiri/perawatan, dan tracing lanjutan bagi pegawai yang terindikasi serta pendataan terpadu hingga pelaporan ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, kemudian perlu bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat untuk dapat dilakukan 3T (tracing, testing & treatment).
Berbagai upaya telah dilakukan pimpian Pengadilan Negeri Blambangan Umpu untuk menekan penyebaran Covid-19, antara lain melakukan pelayanan dengan pembatasan secara ketat dengan membatasi pegawai yang masuk kantor melalui kebijakan WFO (Work From Office) 25% dan WFH (Work From Home) sejumlah 75 % dari tanggal 16 sampai 20 Juli 2021 dan kembali normal kembali pada 12 Juli 2021 dengan menereapkan protocol Kesehatan serta mewajibkan pegawai melaksanakan protokol kesehatan ketat di manapun berada seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan social distancing;


Berita
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
















