Selamat datang di website Pengadilan Negeri Blambangan Umpu   Click to listen highlighted text! Selamat datang di website Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Powered By GSpeech
Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo PENGADILAN NEGERI BLAMBANGAN UMPU

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN NEGERI BLAMBANGAN UMPU

JL. Raden Jambat No. 65 Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Propinsi Lampung Telp/Fax. (0723) 461049

Email: pnblambanganumpu663051@gmail.com

berakhlak bangga melayani bangsa


Logo Artikel

362 PELAKSANAAN RAPID TEST ANTIGEN DILINGKUNGAN PENGADILAN NEGERI BLAMBANGAN UMPU KELAS II

Banner kawasan integritas

  

                                 

  

 

                                                         

                                                                        

 

Beranda

PELAKSANAAN RAPID TEST ANTIGEN DILINGKUNGAN PENGADILAN NEGERI BLAMBANGAN UMPU KELAS II

Blambangan Umpu, Jumat, 16 Juli 2021, Pengadilan Negeri Blambangan Umpu melaksananakan rapid test antigen di Ruang Sidang Anak Pengadilan Negeri pada pukul 10.30 Wib s.d selesai. Acara tersebut diikuti oleh unsur pimpinan, para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional dan para aparatur di Pengadilan Negeri Blambangan Umpu.

WhatsApp Image 2021 07 22 at 11.06.19

WhatsApp Image 2021 07 22 at 11.06.19 1


Pelaksanaan rapid test antigen penting sebagai langkah pencegahan dan krusial ketika ada kasus baru yang ditemukan. Sebelumnya Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu, Bapak Muhammad Ismail Hamid, S.H., M.H. menyatakan rapid tes antigen wajib dilakukan para pegawai termasuk bagi pegawai yang sedang yang menjalankan dinas luar kantor agar mengikuti tes di puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat dari tempat dia berada. Selain itu rapid tes antigen ini juga sudah disertai langkah tindak lanjut yang dipersiapkan dalam hal terdapat hasil tes yang positif diantara pegawai yang dites, meliputi perlakuan karantina, isolasi mandiri/perawatan, dan tracing lanjutan bagi pegawai yang terindikasi serta pendataan terpadu hingga pelaporan ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, kemudian perlu bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat untuk dapat dilakukan 3T (tracing, testing & treatment).


Berbagai upaya telah dilakukan pimpian Pengadilan Negeri Blambangan Umpu untuk menekan penyebaran Covid-19, antara lain melakukan pelayanan dengan pembatasan secara ketat dengan membatasi pegawai yang masuk kantor melalui kebijakan WFO (Work From Office) 25% dan WFH (Work From Home) sejumlah 75 % dari tanggal 16 sampai 20 Juli 2021 dan kembali normal kembali pada 12 Juli 2021 dengan menereapkan protocol Kesehatan serta mewajibkan pegawai melaksanakan protokol kesehatan ketat di manapun berada seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan social distancing;

WhatsApp Image 2021 07 22 at 11.06.18

WhatsApp Image 2021 07 22 at 12.44.37

Berita


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech