Beranda
HAKIM PENGAWAS DAN PENGAMAT KUNJUNGI LAPAS KELAS II B WAY KANAN
Blambangan Umpu, 20 Juni 2023 Hakim Pengawas dan Pengamat Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Kelas II melakukan Pengawasan dan Pengamatan ke Lapas Kelas IIB Way Kanan dalam rangka meningkatkan Sinergitas antar lembaga dan memastikan bahwa Putusan Pengadilan berjalan dengan baik.
Tim Hakim Wasmat dipimpin oleh Bapak Andre Jevi Surya, S.H.,M.H. (Hakim Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Kelas II) bersama dengan tim yang terdiri dari Bapak Arie Yohansyah, S.H (Panitera Muda Pidana), Bapak Anton Tritama, S.H ( Panitera Pengganti), Ibu Ruth Dame Huria, A.Md. A.B ( Staf Kepaniteraan Pidana).
Pelaksanaan Putusan Pengadilan perlu diawasi dan diamati sehingga Kedudukan seorang Hakim Tidak hanya bertanggung jawab terhadap penjatuhan hukuman semata melainkan juga harus ikut bertanggung jawab hingga hukuman selesai dijalani si terpidana di Lembaga Pemasyarakatan melalui pola dan program pembinaan yang diberikan. Maka dalam Pasal 277 KUHAP sampai dengan Pasal 283 KUHAP Hakim dibebankan tugas lain yaitu sebagai Pengawas dan Pengamat Keputusan Pengadilan. Menurut Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 1985 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tugas Hakim Pengawas dan Pengamat, Hakim Wasmat dapat berjumlah lebih dari satu orang pada satu Pengadilan Negeri, tergantung banyak sedikitnya jumlah napi yang ada dalam ruang lingkup tugas Pengadilan Negeri yang bersangkutan.
Hakim Wasmat yang mempunyai tugas mengawasi dan mengamati agar terdapat suatu jaminan bahwa Putusan yang dijatuhkan Pengadilan Negeri dilaksanakan sebagaimana mestinya (Pasal 280 ayat 1 KUHAP). Karena pemidanaan bukanlah untuk menderitakan atau tindakan balas dendam atas perbuatan narapidana melainkan pembinaan narapidana baik secara psikis maupun pisik agar dapat atau siap kembali kedalam lingkungan masyarakat sebagai manusia seutuhnya dan taat pada Hukum.
Berdasarkan hal itu Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Kelas II melaksanakan kunjungan pada Lapas Kelas IIB Way Kanan untuk berinteraksi langsung kepada Warga Binaan dan memastikan bahwa Putusan Pengadilan terlah dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku.



Berita
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
















